Senin, 27 Maret 2017

DEFINISI ETIKA, KALRIFIKASI ETIKA, PERINSIP ETIKA DALAM BISNIS, SERTA MODEL ETIKA DALAM BISNIS




       Sudah bukan hal yang tabu lagi untuk orang-orang Indonesia dalam mendengar bahkan memahami kata etika. Nilai-nilai etika telah ditanamkan pada masing-masing orang semenjak dia lahir, dan selalu digunakan sebagai penilaian untuk mengambil tindakan, mana yang baik dilakukan dan sebaliknya. Untuk itulah etika sangat penting dipelajari dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Namun sayangnya nilai-nilai etika semakin lama semakin memudar karena perkembangan global yang mengkibatkan dunia semakin transparan untuk diketahui dan diakses oleh anak-anak yang belum cukup umur untuk menggunakannya. Banyak kasus-kasus yang bisa kita jumpai bahkan kita lihat dan alami dalam kehidupan kita sehari-hari mengenal niai-nilai etika yang sudah memudar sekarang.
       Hal tersebut adalah dasar saya membuat artikel ini, selain diberi tugas oleh dosen saya juga ingin mempelajari dan berbagi pengetahuan yang saya tau tentang etika. Semoga artikel ini bermanfaat dan berguna bagi pembaca dan bisa menambah nilai saya.
1.      Defenisi Etika
       Kata “etika” bersal dari bahasa Yunani yaitu “ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasan (custom). Bicara tentang etika pasti tidak akan jauh dari kata moral. Kata “moral” berasal dari bahasa latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang artinya adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan baik (kesusilaan), dan menghidar pada hal-hal yang buruk.
       Biasanya kita sering beranggapan bahwa etika dan moral sering dianggap memiliki pengertian yang sama. Namun, dalam menjalankan kehidupan sehari-hari terdapat perbedaan diantara keduanya karena, moral atau moralitas dipakai untuk menilai kegiatan yang dilakukan apakah yang dilakukan adalah perbuatan yang baik (kesusilaan) atau malah sebaliknya. Sedangkan, etika lebih kepada mengkaji sistem nilai-nilai yang berlaku.

Contohnya : salah satu etika yang telah dibentuk dalam pemikiran masyarakat banyak adalah sebagai manusia yang berakal sehat kita diharuskan bersikap sopan dan menghormati orang yang berumur lebih tua diatas kita. Sehingga orang yang tidak menghormati orang yang berumur lebih tua dari kita akan dianggap tidak bermoral dan mendapatkan sanksi pengucilan dari masyarakat.

Pendapapat menurut Para Ahli
Drs. O.P. SIMORANGKIR: etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Drs. H. Burhanudin Salam :   etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika adala nilai-nilai yang membahas perbuatan baik yang ditanamkan pada masing-masing orang sejak dia kecil.


2.      Klarifikasi Etika
a.       Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
Contohnya : telah kita ketahui bahwa Negara kita secara turun temurun telah menganut faham komunis atau ateis dimana setiap perempuan muda yang hamil karena kecelakaan sering menggugurkan bayinya kebanyakan dari kasus ini didasari dari dukungan orangtua yang menjadi image keluaraga, namun disisi lain tontonan yang bersifat pornografi mereka memberlakukan aturan aturan secara ketat. Dalam contoh kasus tersebut kita menjadi paham dan mengerti tentang realita perilaku moral yang terjadi di negara tersebut. Dalam situasi demikian , harus kita akui bahwa bagaimanapun manusia itu pada umumnya tahu akan adanya baik dan buruk terhadap suatu hal yang tidak boleh dan boleh dilakukan. Pengetahuan tentang baik dan buruk dalam perilaku manusia, disebut kesadaran etis atau kesadaran moral. 
b.      Etika Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau masyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi acuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
Contohnya; dijaman yang transparan sekarang ini sudah bukan hal tabu lagi buat kebanyak anak-anak muda untuk mengetahui bahkan memakai atau mengonsumsi obat-obat terlarang, namun hal ini harus tetap kita hindari karena akan merusak tubuh (menyiksa diri sendiri)
c.       Etika Deontologi
Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
Contohnya : kita tidak boleh mencuri, berdusta untuk membantu orang lain, mencelakai orang lain melalui perbuatan ataupun ucapan.


d.      Etika Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu :
·         Egoisme
Egoisme yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik
·         Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
e.       Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.
Contohnya : perilaku orang Eskimo yang membunuh orang tua mereka yang sudah uzur, dengan alasan akan lebih tidak manusiawi kalau membiarkan seseorang yang tidak bisa berbuat apa-apa hidup ditengah kerasnya alam kutub utara, hal itu dianggap bagian dari kebaktian mereka kepada orang tua. Tentu saja tindakan seperti ini tidak bisa diterima dan diberlakukan oleh orang-orang dibelahan dunia.


3.      Prinsip Etika dalam Bisnis
Berdasarkan teori ekonomi, bisnis memang mempunyai etika. Kalau bisnis mempunyai etika, maka pertanyaan yang muncul adalah prinsip etika yang mana yang berlaku dalam kegiatan bisnis? Apakah prinsip-prinsip itu berlaku umum?
Beberapa prinsip etika bisnis dapat disampaikan sebagai berikut:
a.       Prinsip Otonomi
Otonomi merupakan sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Seseorang dikatakan memiliki prinsip otonomi dalam berbisnis jika ia sadar sepenuhnya akan kewajibannya dalam dunia bisnis. Ia tahu mengenai bidang kegiatannya, situasi yang dihadapinya, tuntutan dan aturan yang berlaku bagi bidang kegiatannya. Ia sadar dan tahu akan keputusan dan tindakan yang akan diambilnya serta risiko atau akibat yang akan timbul baik bagi dirinya dan perusahaannya maupun bagi pihak lain.
Di samping itu ia juga tahu bahwa keputusan dan tindakan yang akan diambilnya akan sesuai atau sebaliknya bertentangan dengan nilai atau norma moral tertentu. Oleh karena itu orang yang otonom bukanlah orang yang sekedar mengikuti begitu saja norma dan nilai moral yang ada, melainkan ia tahu dan sadar bahwa apa yang dilakukan itu adalah sesuatu yang baik.
Hal yang demikian berlaku juga dalam bidang bisnis. Misalnya seorang pelaku bisnis hanya mungkin bertindak secara etis kalau dia diberi kebebasan dan kewenangan penuh untuk mengambil keputusan dan bertindak sesuai dengan apa yang dianggapnya baik. Tanpa kebebasan ini para pelaku bisnis hanya akan menjadi robot yang hanya bisa tunduk pada tuntutan perintah, dan kendali dari luar dirinya. Hanya dengan kebebasan seperti itu ia dapat menentukan pilihannya secara tepat dalam menjalankan dan mengembangkan bisnisnya .
b.      Prinsip Kejujuran
Dalam kenyataannya, kegiatan bisnis tidak akan bisa bertahan dan berhasil kalau tidak didasarkan pada prinsip kejujuran. Sesungguhnya para pelaku bisnis modern sadar dan mengakui bahwa memang kejujuran dalam berbisnis adalah kunci keberhasilannya, termasuk untuk bertahan dalam jangka panjang, dalam suasana bisnis yang penuh dengan persaingan.
Kejujuran ini sangat penting artinya bagi kepentingan masingmasing pihak dan selanjutnya sangat menentukan hubungan dan kelangsungan bisnis masing-masing pihak. Apabila salah satu pihak berlaku curang, maka pihak yang dirugikan untuk waktu yang akan datang tidak akan lagi bersedia menjalin hubungan bisnis dengan pihak yang berbuat curang tersebut.
Jadi dengan berlaku curang dalam memenuhi syarat-syarat perjanjian atau kontrak dengan pihak tertentu, maka pelaku bisnis sesungguhnya telah menggali kubur bagi bisnisnya sendiri. Kejujuran juga sering dikaitkan dengan mutu dan harga barang yang ditawarkan. Sebagaimana telah disampaikan di depan, dalam bisnis modern yang penuh dengan persaingan, kepercayaan konsumen adalah hal yang paling pokok untuk dipertahankan.
Oleh karena itu sekali pengusaha menipu konsumen, entah melalui iklan atau pelayanan yang tidak sesuai dengan yang diinformasikan, konsumen akan dengan mudah lari dan pindah ke produsen yang lain. Cara-cara promosi yang berlebihan, tipu-menipu bukan lagi cara bisnis yang baik dan berhasil. Kenyataan bahwa banyak konsumen Indonesia lebih suka membeli produk dari luar negeri, menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia kurang begitu percaya dengan produk buatan bangsanya sendiri.
c.       Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional, obyektif dan dapat dipertanggung jawabkan. Demikian pula prinsip keadilan menuntut agar setiap orang dalam kegiatan bisnis entah dalam relasi eksternal perusahaan maupun relasi internal perusahaan perlu diperlakukan secara sama sesuai dengan haknya masing-masing. Keadilan menuntut agar tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
d.      Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Jadi kalau prinsip keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, prinsip saling menguntungkan menuntut hak yang sama yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Prinsip ini terutama mengakomodasi hakikat dan tujuan bisnis.
Dalam kenyataan, pengusaha ingin memperoleh keuntungan dan konsumen ingin memperoleh barang dan jasa yang memuaskan (harga tertentu dan kualitas yang baik) maka bisnis hendaknya dijalankan saling menguntungkan antara produsen dan konsumen.
e.       Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menganjurkan agar orang-orang yang menjalankan bisnis tetap dapat menjaga nama baik perusahaan. Perusahaan harus megelola bisnisnya sedemikian rupa agar tetap dipercaya, tetap paling unggul dan tetap yang terbaik.
Dengan kata lain prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku bisnis dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan. Hal ini tercermin dalam seluruh perilaku bisnisnya dengan siapa saja, baik keluar maupun ke dalam perusahaan.


4.      Model Etika dalam Bisnis
Menurut Zimmerer, pihak yang bertanggung jawab terhadap moral etika adalah manajer. Oleh karena itu, ada tiga tipe manajer dilihat dari sudut etikanya, yaitu :
1.      Immoral Manajemen
      Manajer Immoral didorong oleh Sumber : Thomas W. Zimmerer, Norman M. Scarborough, Entrepreneurship and The New Ventura Formation 1996 hal. 21, alasan kepentingan dirinya sendiri demi keuntungan sendiri atau perusahaannya. Kekuatan yang menggerakkan manajemen Imoral adalah kerakusan/ ketamakan, yaitu berupa prestasi organisasi atau keberhasilan personal. Manajemen immoral merupakan kutub yang berlawanan dengan manajemen etika. Misalnya, pengusaha yang menggaji karyawannya dengan gaji dibawah upah fisik minimum atau perusahaan yang meniru produk-produk perusahaan lain, atau perusahaan percetakan yang memperbanyak cetakannya melebihi kesepakatan dengan pemegang hak cipta dan sebagainya.
      Immoral manajemen juga merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya. 
2.      Amoral Manajemen
      Tujuan utama dari manajemen amoral adalah juga profit, akan tetapi tindakannya berbeda dengan manajemen immoral. Ada satu cara kunci yang membedakannya, yaitu mereka tidak dengan sengaja melanggar hukum atau norma etika. Bahkan pada manajemen amoral adalah bebas kendali dalam mengambil keputusan, artinya mereka tidak mempertimbangkan etika dalam mengambil keputusan. Salah satu contoh dari manajemen amoral adalah penggunaan test lie detector bagi calon karyawan.
      Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. ). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.
3.      Moral Manajemen
      Manajemen moral juga bertujuan untuk meraih keberhasilan, tetapi dengan menggunakan aspek legal dan prinsip-prinsip etika. Filosofi manajer moral selalu melihat hukum sebagai standar minimum untuk beretika dalam perilaku. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku.


`



                     Buku “ HUKUM DAN ETIKA BISNIS” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M tahun 2012
                     https://janetfuyuko.wordpress.com/2016/10/19/model-etika-dalam-bisnis-sumber-nilai-etika-dan-faktor-faktor-yang-mempengaruhi-etika-manajerial/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar