Sudah
bukan hal yang tabu lagi untuk orang-orang Indonesia dalam mendengar bahkan
memahami kata etika. Nilai-nilai etika telah ditanamkan pada masing-masing
orang semenjak dia lahir, dan selalu digunakan sebagai penilaian untuk
mengambil tindakan, mana yang baik dilakukan dan sebaliknya. Untuk itulah etika
sangat penting dipelajari dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Namun
sayangnya nilai-nilai etika semakin lama semakin memudar karena perkembangan
global yang mengkibatkan dunia semakin transparan untuk diketahui dan diakses
oleh anak-anak yang belum cukup umur untuk menggunakannya. Banyak kasus-kasus
yang bisa kita jumpai bahkan kita lihat dan alami dalam kehidupan kita
sehari-hari mengenal niai-nilai etika yang sudah memudar sekarang.
Hal tersebut
adalah dasar saya membuat artikel ini, selain diberi tugas oleh dosen saya juga
ingin mempelajari dan berbagi pengetahuan yang saya tau tentang etika. Semoga
artikel ini bermanfaat dan berguna bagi pembaca dan bisa menambah nilai saya.
1.
Defenisi
Etika
Kata
“etika” bersal dari bahasa Yunani yaitu “ethos”, yang berarti watak kesusilaan
atau adat kebiasan (custom). Bicara tentang etika pasti tidak akan jauh dari
kata moral. Kata “moral” berasal dari bahasa latin, yaitu “Mos” dan dalam
bentuk jamaknya “Mores”, yang artinya adat kebiasaan atau cara hidup seseorang
dengan melakukan perbuatan baik (kesusilaan), dan menghidar pada hal-hal yang
buruk.
Biasanya
kita sering beranggapan bahwa etika dan moral sering dianggap memiliki
pengertian yang sama. Namun, dalam menjalankan kehidupan sehari-hari terdapat
perbedaan diantara keduanya karena, moral atau moralitas dipakai untuk menilai
kegiatan yang dilakukan apakah yang dilakukan adalah perbuatan yang baik
(kesusilaan) atau malah sebaliknya. Sedangkan, etika lebih kepada mengkaji sistem
nilai-nilai yang berlaku.
Contohnya : salah satu etika yang telah dibentuk dalam
pemikiran masyarakat banyak adalah sebagai manusia yang berakal sehat kita
diharuskan bersikap sopan dan menghormati orang yang berumur lebih tua diatas
kita. Sehingga orang yang tidak menghormati orang yang berumur lebih tua dari
kita akan dianggap tidak bermoral dan mendapatkan sanksi pengucilan dari
masyarakat.
Pendapapat menurut Para Ahli
Drs.
O.P. SIMORANGKIR: etika atau etik sebagai
pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
Drs.
H. Burhanudin Salam : etika adalah
cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan
prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika adala nilai-nilai yang membahas perbuatan baik yang
ditanamkan pada masing-masing orang sejak dia kecil.
2.
Klarifikasi
Etika
a. Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai
adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana
adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada
situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
Contohnya : telah kita ketahui bahwa
Negara kita secara turun temurun telah menganut faham komunis atau ateis dimana
setiap perempuan muda yang hamil karena kecelakaan sering menggugurkan bayinya
kebanyakan dari kasus ini didasari dari dukungan orangtua yang menjadi image
keluaraga, namun disisi lain tontonan yang bersifat pornografi mereka
memberlakukan aturan aturan secara ketat. Dalam contoh kasus tersebut kita
menjadi paham dan mengerti tentang realita perilaku moral yang terjadi di
negara tersebut. Dalam situasi demikian , harus kita akui bahwa bagaimanapun
manusia itu pada umumnya tahu akan adanya baik dan buruk terhadap suatu hal
yang tidak boleh dan boleh dilakukan. Pengetahuan tentang baik dan buruk dalam
perilaku manusia, disebut kesadaran etis atau kesadaran moral.
b. Etika Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau masyarakat
sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai
memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya
tuntutan yang menjadi acuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam
menjalankan kehidupannya.
Contohnya; dijaman yang transparan
sekarang ini sudah bukan hal tabu lagi buat kebanyak anak-anak muda untuk
mengetahui bahkan memakai atau mengonsumsi obat-obat terlarang, namun hal ini
harus tetap kita hindari karena akan merusak tubuh (menyiksa diri sendiri)
c.
Etika Deontologi
Etika deontologi yaitu etika yang
dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang
atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan
tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari
sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap
masyarakat atau pihak lain.
Contohnya
: kita tidak boleh mencuri, berdusta untuk membantu orang lain, mencelakai
orang lain melalui perbuatan ataupun ucapan.
d.
Etika Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang
diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan
dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu
yang baik dan mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak
yang terkait, maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. Dalam etika ini
dikelompollan menjadi dua macam yaitu :
·
Egoisme
Egoisme yaitu etika yang baik
menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik
·
Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah etika yang
baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait langsung maupun
tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
e.
Etika Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang
dipergunakan di mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial
dan kelompok universal atau global. Etika ini hanya berlaku bagi kelompok
passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat istiadat lokal, regional dan
konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian tidak berlaku bagi semua pihak
atau masyarakat yang bersifat global.
Contohnya
: perilaku orang Eskimo yang membunuh orang tua mereka yang sudah uzur, dengan
alasan akan lebih tidak manusiawi kalau membiarkan seseorang yang tidak bisa
berbuat apa-apa hidup ditengah kerasnya alam kutub utara, hal itu dianggap
bagian dari kebaktian mereka kepada orang tua. Tentu saja tindakan seperti ini
tidak bisa diterima dan diberlakukan oleh orang-orang dibelahan dunia.
3.
Prinsip Etika dalam Bisnis
Berdasarkan teori ekonomi, bisnis memang mempunyai etika.
Kalau bisnis mempunyai etika, maka pertanyaan yang muncul adalah prinsip etika
yang mana yang berlaku dalam kegiatan bisnis? Apakah prinsip-prinsip itu
berlaku umum?
Beberapa prinsip etika bisnis dapat disampaikan sebagai
berikut:
a.
Prinsip Otonomi
Otonomi merupakan sikap dan
kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran
sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Seseorang dikatakan
memiliki prinsip otonomi dalam berbisnis jika ia sadar sepenuhnya akan
kewajibannya dalam dunia bisnis. Ia tahu mengenai bidang kegiatannya, situasi
yang dihadapinya, tuntutan dan aturan yang berlaku bagi bidang kegiatannya. Ia
sadar dan tahu akan keputusan dan tindakan yang akan diambilnya serta risiko
atau akibat yang akan timbul baik bagi dirinya dan perusahaannya maupun bagi
pihak lain.
Di samping itu ia juga tahu bahwa
keputusan dan tindakan yang akan diambilnya akan sesuai atau sebaliknya
bertentangan dengan nilai atau norma moral tertentu. Oleh karena itu orang yang
otonom bukanlah orang yang sekedar mengikuti begitu saja norma dan nilai moral
yang ada, melainkan ia tahu dan sadar bahwa apa yang dilakukan itu adalah
sesuatu yang baik.
Hal yang demikian berlaku juga dalam
bidang bisnis. Misalnya seorang pelaku bisnis hanya mungkin bertindak secara
etis kalau dia diberi kebebasan dan kewenangan penuh untuk mengambil keputusan
dan bertindak sesuai dengan apa yang dianggapnya baik. Tanpa kebebasan ini para
pelaku bisnis hanya akan menjadi robot yang hanya bisa tunduk pada tuntutan
perintah, dan kendali dari luar dirinya. Hanya dengan kebebasan seperti itu ia
dapat menentukan pilihannya secara tepat dalam menjalankan dan mengembangkan
bisnisnya .
b. Prinsip Kejujuran
Dalam
kenyataannya, kegiatan bisnis tidak akan bisa bertahan dan berhasil kalau tidak
didasarkan pada prinsip kejujuran. Sesungguhnya para pelaku bisnis modern sadar
dan mengakui bahwa memang kejujuran dalam berbisnis adalah kunci
keberhasilannya, termasuk untuk bertahan dalam jangka panjang, dalam suasana
bisnis yang penuh dengan persaingan.
Kejujuran
ini sangat penting artinya bagi kepentingan masingmasing pihak dan selanjutnya
sangat menentukan hubungan dan kelangsungan bisnis masing-masing pihak. Apabila
salah satu pihak berlaku curang, maka pihak yang dirugikan untuk waktu yang
akan datang tidak akan lagi bersedia menjalin hubungan bisnis dengan pihak yang
berbuat curang tersebut.
Jadi
dengan berlaku curang dalam memenuhi syarat-syarat perjanjian atau kontrak
dengan pihak tertentu, maka pelaku bisnis sesungguhnya telah menggali kubur
bagi bisnisnya sendiri. Kejujuran juga sering dikaitkan dengan mutu dan harga
barang yang ditawarkan. Sebagaimana telah disampaikan di depan, dalam bisnis
modern yang penuh dengan persaingan, kepercayaan konsumen adalah hal yang
paling pokok untuk dipertahankan.
Oleh
karena itu sekali pengusaha menipu konsumen, entah melalui iklan atau pelayanan
yang tidak sesuai dengan yang diinformasikan, konsumen akan dengan mudah lari
dan pindah ke produsen yang lain. Cara-cara promosi yang berlebihan,
tipu-menipu bukan lagi cara bisnis yang baik dan berhasil. Kenyataan bahwa
banyak konsumen Indonesia lebih suka membeli produk dari luar negeri,
menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia kurang begitu percaya dengan produk
buatan bangsanya sendiri.
c. Prinsip Keadilan
Prinsip
keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan
aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional, obyektif dan dapat
dipertanggung jawabkan. Demikian pula prinsip keadilan menuntut agar setiap
orang dalam kegiatan bisnis entah dalam relasi eksternal perusahaan maupun
relasi internal perusahaan perlu diperlakukan secara sama sesuai dengan haknya
masing-masing. Keadilan menuntut agar tidak ada pihak yang dirugikan hak dan
kepentingannya.
d. Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip
ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan
semua pihak. Jadi kalau prinsip keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak
yang dirugikan hak dan kepentingannya, prinsip saling menguntungkan menuntut
hak yang sama yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu
sama lain. Prinsip ini terutama mengakomodasi hakikat dan tujuan bisnis.
Dalam
kenyataan, pengusaha ingin memperoleh keuntungan dan konsumen ingin memperoleh
barang dan jasa yang memuaskan (harga tertentu dan kualitas yang baik) maka
bisnis hendaknya dijalankan saling menguntungkan antara produsen dan konsumen.
e. Prinsip Integritas Moral
Prinsip
ini menganjurkan agar orang-orang yang menjalankan bisnis tetap dapat menjaga
nama baik perusahaan. Perusahaan harus megelola bisnisnya sedemikian rupa agar
tetap dipercaya, tetap paling unggul dan tetap yang terbaik.
Dengan
kata lain prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku
bisnis dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan. Hal ini
tercermin dalam seluruh perilaku bisnisnya dengan siapa saja, baik keluar
maupun ke dalam perusahaan.
4.
Model Etika dalam Bisnis
Menurut Zimmerer, pihak yang bertanggung jawab terhadap moral etika adalah
manajer. Oleh karena itu, ada tiga tipe manajer dilihat dari sudut etikanya,
yaitu :
1. Immoral Manajemen
Manajer
Immoral didorong oleh Sumber : Thomas W. Zimmerer, Norman M. Scarborough,
Entrepreneurship and The New Ventura Formation 1996 hal. 21, alasan kepentingan
dirinya sendiri demi keuntungan sendiri atau perusahaannya. Kekuatan yang
menggerakkan manajemen Imoral adalah kerakusan/ ketamakan, yaitu berupa
prestasi organisasi atau keberhasilan personal. Manajemen immoral merupakan
kutub yang berlawanan dengan manajemen etika. Misalnya, pengusaha yang menggaji
karyawannya dengan gaji dibawah upah fisik minimum atau perusahaan yang meniru
produk-produk perusahaan lain, atau perusahaan percetakan yang memperbanyak
cetakannya melebihi kesepakatan dengan pemegang hak cipta dan sebagainya.
Immoral
manajemen juga merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam
menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe
ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan
moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan
aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya
memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas
untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau
kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang
disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan
bisnisnya.
2. Amoral Manajemen
Tujuan
utama dari manajemen amoral adalah juga profit, akan tetapi tindakannya berbeda
dengan manajemen immoral. Ada satu cara kunci yang membedakannya, yaitu mereka
tidak dengan sengaja melanggar hukum atau norma etika. Bahkan pada manajemen
amoral adalah bebas kendali dalam mengambil keputusan, artinya mereka tidak
mempertimbangkan etika dalam mengambil keputusan. Salah satu contoh dari
manajemen amoral adalah penggunaan test lie detector bagi calon karyawan.
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan
moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral
manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak
tahu sama sekali etika atau moralitas. ). Tipe ini adalah para manajer yang
dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat
sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain.
Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah
aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini
mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan
dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.
3. Moral Manajemen
Manajemen
moral juga bertujuan untuk meraih keberhasilan, tetapi dengan menggunakan aspek
legal dan prinsip-prinsip etika. Filosofi manajer moral selalu melihat hukum
sebagai standar minimum untuk beretika dalam perilaku. Dalam moral
manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar
tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang
termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku
namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya.
Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam
bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga
tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan
semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku.
`
Buku
“ HUKUM DAN ETIKA BISNIS” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M tahun 2012
https://janetfuyuko.wordpress.com/2016/10/19/model-etika-dalam-bisnis-sumber-nilai-etika-dan-faktor-faktor-yang-mempengaruhi-etika-manajerial/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar